Notification

×

Terkait Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Batam Gelar Audensi dengan Perwakilan Perusahaan

Sabtu | April 19, 2025 WIB Last Updated 2025-04-19T04:14:30Z

Suasana di kegiatan Audensi Bea Cukai Batam dengan Perwakilan Perusahaan di Batam. (17/4/2025) 

PELiTAKOTA.com|BATAM, Bea Cukai Batam mengadakan audiensi untuk mengantisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat ke Indonesia, di Ruang Aula Lt. 3 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam. (17/4/2025) 


Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 Perusahaan di Batam dengan berbagai jenis usaha terutama yang berkaitan dengan kegiatan 

ekspor impor dengan tujuan negara Amerika Serikat.


Di kesempatan itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, mengatakan  adapun latar belakang dilaksanakan nya kegiatan tersebut adalah sehubungan dengan akan diberlakukannya tarif resiprokal atau tarif timbal balik oleh negara tersebut kepada berbagai negara sebagai mitra dagangnya termasuk Indonesia.


"Hal ini pasti akan berdampak terhadap perusahaan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor impor dengan tujuan negara Amerika Serikat", katanya. 


Lebih lanjut dijelaskan, di Audiensi yang digelar tersebut, para peserta yang merupakan perwakilan perusahaan di Batam menyampaikan permasalahan yang dihadapi maupun kemungkinan dampak yang akan dialami atas kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia, salah satunya akan meningkatnya pesanan dan tenggat waktu dari customer atas pengiriman barang ke Amerika, dalam waktu 90 hari sebelum berlakunya tarif resiprokal. 


Selain itu, hal ini menuntut percepatan proses produksi dan kepabeanan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS, kemudian potensi PHK besar-besaran terkait usahanya terhadap unsur dollar AS, serta potensi turunnya penerimaan pajak. 


Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses bisnis para pelaku usaha. Adapun salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperluas cakupan program EPIC 100—program percepatan kepabeanan yang sebelumnya telah diterapkan kepada 100 perusahaan di Batam. 


Dijelaskan, program ini akan dioptimalkan khusus untuk perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor-impor dengan tujuan Amerika Serikat, guna meningkatkan daya saing dan efisiensi proses logistik, sementara untuk permasalahan yang belum ditemukan jalan keluarnya akan dikumpulkan dan dieskalasi ke tingkat lebih tinggi dan diharapkan akan mendapatkan solusi terbaik guna mendukung kondisi ekonomi terus berkembang khususnya perusahaan yang ada di Batam. 


"Kegiatan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami mendorong pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan tidak tergiur praktik berisiko", ujarnya 


"Dengan sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha, diharapkan Batam dapat tetap tumbuh sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global", lanjutnya mengakhiri. (*)