Notification

×

Kejati Kepri Gelar Program "Obrolan Menarik Jaksa Menjawab" untuk Edukasi Hukum Masyarakat

Kamis | Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T03:09:56Z

Suasana di Kegiatan Obrolan Menari Jaksa Menjawab (OM JAK) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. (20/3/2025) 

PELITAKOTA.com|TANJUNGPINANG, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) yang diadalab di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis tanggal 20 Maret 2025. 


Adapun program ini merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan Jaksa di tengah masyarakat dapat menjawab secara langsung persoalan hukum.


Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S H., M H. Program OM JAK Menjawab adalah menjadi program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa harus meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022.


"Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) Kejati Kepri kali ini dengan topik tentang “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih dan Permasalahan Hukum Lainnya” pungkasnya


Selain Kasi Penkum Kejati Kepri, di kegiatan ini menghadirkan narasumber H. M. Mukhsin, S. Ag merupakan Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri. Menariknya, didalam acara yang berlangsung terbuka dan santai ini diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H, terlihat kedua narasumber dan sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memberikan penjelasan serta menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait isu-isu hukum yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari. 


"Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat bervariasi mulai dari hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, system peradilan pidana anak dan berbagai permasalahn hukum lainnya, jelas Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S H., M H.


Terlihat, program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab sangat disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan jaksa dalam suasana yang akrab dan tidak formal. 


"Banyak warga yang merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pertanyaan yang mereka anggap penting, seperti bagaimana cara melaporkan kasus hukum atau mengatasi masalah hukum yang dihadapi" jelas Kasi Penkum ini lagi.


Di sampaikannya lebih lanjut, kegiatan ini juga untuk mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. 


"Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum berperan penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadilan. Dengan program seperti Obrolan Menarik Jaksa Menjawab, diharapkan masyarakat semakin memahami peran jaksa serta bagaimana mereka dapat melibatkan diri dalam upaya penegakan hukum" ujarnya. 


Selain itu, masih Kasi Penkum Kejati Kepri, dalam upaya pencegahan tindak pidana dan pelanggaran hukum, Kejaksaan juga menjalankan program edukasi pemberian pengetahuan dan pemahaman hukum serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat", katanya menjelaskan. 


Acara ini terlihat berjalan sukses serta di apresiasi oleh berbagai masyarakat. "Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan yang digelar ini kami nilai menjadi bentuk nyata dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik", kata salah satu warga yang hadir di kegiatan tersebut. (*)