Notification

×

Anggaran Rp171 T, Jaksa Agung dan Kepala Badan Gizi Nasional Bersepakat Agar Tata Kelola yang Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat | Maret 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T12:22:59Z

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana saat mengelar Konfrensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. (20/3/2025) 

PELiTAKOTA.com|JAKARTA, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dalam rangka silaturahmi serta konsultasi terkait pendampingan untuk program gizi nasional di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (20/3/2025) 


Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional agar tidak menimbulkan persoalan Kedepannya. 


"Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujar Jaksa Agung.


Lebih lanjut Jaksa Agung menuturkan, sebagai langkah konkret, disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan in charge mendampingi Badan Gizi Nasional dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.


“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.


Atas dukungan yang diberikan tersebut Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung dan harapannya kedepan pendampingan dari Kejaksaan tersebut akan bisa memastikan pengelolaan yang akuntabel. 


"Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan," jelas Dadan Hindayana



Dalam pertemuan yang dilaksanakan itu kedua belah pihak berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. (*)