![]() |
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar S.H., M. Hum. (10/2/2025) |
PELiTAKOTA.com|JAKARTA, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. (10/2/2025)
Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum, kelima saksi yang diperiksa tersebut berinisial NMS, selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi Sekretariat Jenderal kemudian inisial ID, selaku Sekretaris Menteri Perdagangan periode 1998 s.d. 2023, selanjutnya inisial GNY yang merupakan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan, SA, selaku Direktur Perdagangan Dalam Negeri tahun 2015 s.d. 2016 dan RRF, selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha.
"Ke Lima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara", jelasnya. (*)