![]() |
Jalan yang dibangun di luar wilayah Desa Silosung, Kecamatan Simangumban tepatnya di Desa Sidua Bahal, Kecamatan Purbatua, Taput. (20/2/2025) |
PELiTAKOTA.com|TAPANULI UTARA, Penggunaan Dana Desa hingga saat ini masih menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Meski pemerintah telah menetapkan berbagai aturan dan pedoman dalam pengggunaannya tetapi hal itu belum memaksimalkan kinerja oleh pihak-pihak yang terkait.
Salah satunya proyek Dana Desa di Desa Silosung, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut. Diduga Kepala Desa Silosung secara sengaja merealisasikan pembangunan jalan di luar wilayah Desa Silosung, yakni di wilayah kecamatan Purbatua. Padahal, masih ada pembangunan yang lebih diprioritaskan dan bermanfaat untuk masyakat setempat.
Menurut salah satu warga Desa Silosung (meminta namanya tidak dipublikasikan), adapun pembangunan jalan yang direalisasikan diwilayah atau areal persawahan warga Kecamatan Purbatua tersebut atau diluar wilayah Desa Silosung, diduganya akal-akalan saja dan kepentingannya hanya untuk menguntungkan pribadi dan oknum tertentu saja.
"Pembangunan jalan di wilayah itu tidak tepat menurut saya, sebab jalan diwilayah itu tidak difungsikan masyarakat Desa Silosung, itu yang sangat kami sesalkan. Saya menduga itu hanya kepentingan pemilik lahan dan Kepala Desa Silosung saja, sebab kami masyarakat disini tidak memerlukan akses jalan dilokasi itu, Ini kan tidak masuk akal, lihat saja jalan itu sekarang sia-sia tak ada gunanya, padahal masih ada jalan desa yang lebih diperlukan masyarakat disini, mengapa harus di luar wilayah Desa Silosung", ujarnya bertanya. (22/2/2025)
Lebih lanjut dikatakannya, atas pembangunan jalan di wilayah tersebut disebutnya tidak ada urgensinya untuk masyakat setempat, tetapi Kepala Desa terkesan memaksakan pembangunan disana. Ia juga menduga atas pembangunan jalan itu hanyalah untuk kepentingan pribadinya saja, sebab ada isu yang berkembang saat ini kades Silosung telah memiliki sebidang lahan dimana tidak jauh dari lokasi itu, yang mana belum lama dibelinya dari seorang warga disana.
"Saat terlaksananya pembangunan jalan dilokasi itu, beberapa warga disini sangat kecewa, tapi apalah daya, meski kita persoalkan tidak ada gunanya, karena kadesnya dekat kepada salah satu wakil rakyat disini dan bahkan camat dan Bupati sebelumnya", ujarnya.
"Akhir-akhir ini ada isu juga yang berkembang di Masyarakat, bahwasanya kades Silosung telah memiliki sebidang lahan persawahan diwilayah kecamatan Purbatua, dan infonya sebidang lahan tersebut telah digadaikannya kepada seorang warga Desa Sibulan-Bulan, isunya senilai Ratusan juta, ", lanjutnya lagi
Sampai saat ini atas pembangunan jalan yang diduga di luar wilayah Desa Silosung tersebut, media ini belum berhasil mendapatkan penjelasan kepala Desa Silosung, Lambok Panjaitan beserta Camat Kecamatan Simangumban. Selain itu belum diketahui pasti apa urgensinya merealisasikan pembangunan yang bukan diwilayah Desa Silosung, hingga saat ini awak media ini masih berupaya mengetahuj batas - batas wilayah Desa Silosung dari intansi terkait. (*)