Perpindahan warga terdampak Pembangunan Rempang Eco City. |
PELiTAKOTA.com|BATAM, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco City. Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) secara bertahap bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin – Rabu, 2-4 Desember 2024.
Jumlah tersebut menambah total warga yang bersedia pindah ke hunian sementara sebanyak 232 KK.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebutkan bahwa selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga memperoleh biaya hidup setiap bulan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.
“BP Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser, biaya hidup kami berikan sampai rumah permanen baru selesai dibangun,” sebut Ariastuty dalam keterangan resminya, Rabu (4/12).
Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. Nilai investasi PSN Rempang Eco City ditaksir mencapai 381 Triliun.
“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Ariastuty.
M. Asli Lubis, warga Blongkeng saat ditemui disela pemindahan mengatakan keinginannya untuk mendukung program pemerintah murni dilatarbelakangi untuk hidup layak dan lebih baik.
“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BP Batam, mudah-mudahan dengan berjalannya proyek Rempang eco city ini masa depan kami dan anak cucu kami bisa lebih baik,” ucap M. Asli.
Begitu juga dengan Jupran warga Rempang lainnya berharap ia dan keluarganya dapat hidup dengan lebih layak dan terjamin.
“Saya mengikuti anjuran pemerintah, saya ingin hidup lebih baik lagi,” ujar Jupran singkat.***