Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H.(13/12/2024) |
PELiTAKOTA.com|Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., secara langsung membuka dan mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepri Tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jumat (13/12/2024).
Rakerda Tahun 2024 tersebut dilaksanakan secara Hybrid atau secara Daring dan Luring yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubbag, Kasubsi dan pegawai se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S H., M H., Adapun Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-148/A/Cr.2/11/2024 tanggal 15 November 2024 Hal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
"Rakerda tahun ini memprioritaskan pokok bahasan yang meliputi
Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri dan
Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2024, termasuk perkiraan Capaian Kinerja Semester II Tahun 2024 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri" jelasnya.
Di kegiatan yang dilaksanakan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, bahwa Rapat Kerja Daerah tahun 2024 se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kali ini dengan tema “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Adapun tema tersebut menurut Kajati, sangat relevan untuk jajarannya disamping pelaksanaan tugas dan fungsi utama dapat berperan secara nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin agar ada program unggulan kita yang bisa mendorong dan mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi menuju Indonesia emas 2045 dan sesuai dengan Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka” tuturnya.
Sambung Kajati Kepri, Ia juga menyampaikan tentang pentingnya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang dilakukan.
"Kejaksaan adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada hukum dan etika yang berlaku" ujarnya.
Diakhir sambutannya Kajati Kepri berharap, Rakerda Tahun 2024 tersebut bukan hanya dijadikan momentum ceremonial saja, namun diharapkannya lebih mengutamakan memaksimalkan capaian kinerja tahun mendatang dengan tetap melakukan evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan Inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis agar memiliki impact positif bagi masyarakat.
“Marilah kita berupaya meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi yang kita cintai bersama. Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan“ tutup Kajati Kepri. (*)