Notification

×

Penimbunan Mangrove di Wilayah Sagulung Diduga Belum Ada Ijin, Benarkah Komisi III DPRD dan DLH Telah Sidak ke Lokasi?

Sabtu | Agustus 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-24T11:16:38Z

Penimbunan hutan Mangrove di Kelurahan Sei Pekunggut, Sagulung, Batam. 

PELITAKOTA.com|Batam, Penimbunan hutan bakau di wilayah Sagulung, Batam sampai saat ini belum ada respon dari Inisial 'SS' yang di duga oknum Anggota DPRD Provinsi. Sangat disayangkan, padahal sebelumnya awak media ini  telah meminta tanggapannya melalui aplikasi Whatsapp, pada hari jumat, 23/8/2024.


Di isukan dan belum diketahui kebenarannya, atas kegiatan penimbunan hutan mangrove tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam sudah pernah turun ke lokasi menggelar sidak, bukan hanya itu, bahkan dari pihak kepolisian pun telah pernah turun ke wilayah penimbunan karena diduga belum mengantongi izin, anehnya, kegiatan tersebut masih terus berlanjut. 


"Kalau tidak salah ya bang, Komisi III DPRD Kota Batam dan DLH sudah pernah gelar sidak ke lokasi penimbunan itu bang, Isu beredar juga disini bang.., dari kepolisian pun pernah turun, tapi kelanjutan nya aku tidak tau juga, manatau  mereka sudah miliki izin?", ujar sumber. (24/8/2024) 


Atas isu yang beredar tersebut, dan untuk kebenarannya, awak media ini masih berupaya meminta penjelasan Komisi lll DPRD Kota Batam dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. 


Untuk diketahui, adapun kegiatan penimbunan hutan mangrove ini berada di kelurahan Sei pelunggut, tepatnya di RW,05 berdekatan dengan Perumahan Rexvin. Hingga saat ini media ini masih mencari tahu dimana lokasi yang telah disediakan sebagai lahan pengganti hutan mangrove yang telah ditimbun tersebut. ***