Penimbunan Mangrove di Sagulung. |
PELITAKOTA.com|BATAM, Kegiatan penimbunan hutan mangrove (bakau) di wilayah Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, masih terus berlanjut tanpa ada tindakan serius dari pihak berwenang.
Baru ini diketahui perihal penimbunan hutan bakau yang diduga kuat belum mengantongi izin berupa UKL/UPL dan izin lainnya dari instansi terkait, kembali beroperasi.
Padahal sebelumnya diketahui dari sumber terpercaya, kegiatan ini telah sempat dihentikan oleh pihak Polda Kepri.
Selain itu, Diketahui juga bahwa beberapa orang anggota Komisi III DPRD Kota Batam, sempat melakukan Sidak ke lokasi penimbunan hutan bakau, yang dikabarkan milik salah seorang oknum anggota DPRD Provinsi Kepri dari Partai NasDem.
Dari pantauan wartawan di lokasi pada hari Selasa 27/08/2024 sore, terlihat sebuah alat berat berjenis Buldozer sedang melakukan aktivitas pemerataan lahan.
Berlanjutnya kegiatan ini menjadi pertanyaan besar bagi beberapa wartawan.
Karena di isukan juga beberapa pekerja di lokasi sempat diperiksa pihak Polda Kepri terkait pengerjaan penimbunan lahan tersebut.
Bahkan sampai saat ini juga belum diketahui apa yang menjadi hasil dari Sidak yang telah dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam.
Saat di konfirmasi wartawan kepada Arlon Veristo, anggota Komisi III DPRD Kota Batam yang di duga ikut melakukan Sidak ke lokasi, justru balik bertanya seolah-olah tidak mengetahui perihal penimbunan hutan bakau di wilayah tersebut.
“Selamat siang, ini lokasinya dimana ya, nanti saya tanya sama teman-teman di Komisi dulu ya”, jawabnya singkat melalu pesan WhatsApp kepada tim wartawan, Senin (26/8/2024).
(Tim)