Notification

×

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan

Senin | Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-13T02:54:27Z
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/8/2024) 

PELITAKOTA.com|Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) lakukan pemeriksaan kepada 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (12/8/2024)


Kedua orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS tersebut, berinisial:
1. ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016.
2. HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018.


Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., MHum, Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi.


"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat", Jelasnya kepada media. ***