Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Google) |
PELITAKOTA.com|Karimun, Gelanggang permainan elektronik atau dikenal Gelper yang diduga mengandung unsur judi semakin marak di kabupaten karimun. Bahkan pemilik arena gelper tersebut sudah tidak takut akan hukum pidana (KUHP) pasal 303 yang berlaku.
Di masa kepemimpinan Kepala Kepolisian RI saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi di tanah air.
Kapolri serukan, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga "bekingan"-nya.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya, ujar Kapolri belum lama ini.
Anehnya, lokasi gelper yang berada disekitar kawasan swalayan oriental serta di Hotel Satria Karimun (ping pong wiko) tampak bebas dalam melakukan aktivitas mereka.
An, salah seorang warga yang tinggal didaerah tempat lokasi tersebut mengatakan, bahwa beroperasinya judi Gelper di lokasi itu dapat merusak perekonomian bahkan lebih parahnya Judi Gelper dapat merusak hubungan rumah tangga.
Saya sebagai salah satu warga setempat berharap agar penegak hukum dapat memberantas segala praktik perjudian dikarimun. Karena saya sudah banyak melihat orang orang yang stres karena kalah bermain judi. Cetus An saat diminta keterangan.
Terkait dengan adanya kegiatan gelper serta wiko (Ping pong) tersebut, Kapolres Tanjung Balai Karimun AKBP Fadli Agus S.I.K., M.H., M. M saat dikonfirmasi oleh Tim media ini melalui pesan whatsapp, atas aktivitas tersebut telah menanggapinya dan akan melakukan lidik.
"Terima kasih atas informasinya dan kita akan melakukan lidik" jawabnya singkat (Tim)