Foto Arena Gelanggang Permainan Elektronik BGZ, Tanjungpinang |
PELITAKOTA.com|Tanjungpinang, Keberadaan usaha perjudian bermodus gelanggang permainan atau biasa disebut Gelper, disinyalir beroperasi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Diketahui ada 2 titik arena Gelper di Tanjungpinang telah beroperasi belakang ini. Sabtu (11/5/2024).
Adapun kedua arena gelanggang permainan tersebut, yakni Max Zone dan Bintan Game Zone (BMZ), diduga milik oknum pengusaha inisial A. Diketahui oknum pengusaha ini sudah melanglang buana mengelola usaha yang terindikasi perjudian bermodus gelanggang permainan.
Dikatakan salah satu pengunjung, pengusaha (inisial A) ini dapat menjalankan usahanya diduga karena dibackup seseorang yang sangat berpengaruh pada salah satu instansi terkait di pusat.
"Bos Gelper ini kuat Bang, pasti ada relasinya di pusat. Terus kalau di daerah pastinya sudah koordinasi makanya tidak takut lagi mereka menjalankan usaha Gelper ini," ujar salah satu pengunjung di Gelper Max Zone, Rabu malam 9/11/2024 .
Mengingat perintah Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian, hal ini juga tidak menyurutkan niat para pelaku untuk menjalankan usahanya.
Berbagai cara dilakukan pengusaha Gelper ini untuk bisa menjalankan usahanya. Gelanggang yang seyogianya ajang ketangkasan dirubah menjadi ajang perjudian.
"Sama dengan sebelumnya Bang, modusnya gelanggang permainan keluarga tapi dalam aktivitasnya menjalankan perjudian. Abang lihat sendiri aja, nanti juga pasti paham," cetus salah satu pemain lainnya.
Apabila pemain menang, disampaikan sumber, kredit bisa langsung ditukarkan dengan uang kepada petugas yang standby di lokasi Gelper tersebut, yakni kepada inisial A di Max Zone sementara kepada inisial H di BGZ.
"Kredit yang Abang cancel dikasih tiket, tiketnya boleh ditukar langsung dengan uang. Ada orangnya yang handle, 1 tiket 100 ribu nanti ditukar uang 95 ribu, ada potongannya 5 ribu," ujar sumber yang tidak mau menyebutkan namanya.
Tidak hanya itu, dari pantauan awak media di 2 lokasi arena gelanggang permainan ini, bahwasanya tidak hanya menjajakan mesin ketangkasan namun ada juga menjajakan praktek perjudian bola-bola pingpong.
Melihat kondisi tersebut, sepertinya praktek perjudian di Gelper Max Zone dan BGZ ini luput dari kepolisian. Tampak juga para pengunjung bermain dengan santai tanpa ada rasa kuatir bila terjadi penggerebekan oleh kepolisian.
Saat investigasi, awak media tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, terkait keberadaan Gelper Max Zone dan Bintan Game Zone ini, awak media telah meminta keterangan Kapolresta Tanjungpinang.
Kepada tim awak media, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengatakan akan melakukan pengecekan. |Tim