Kantor Kepala Desa Silosumg dan Kedua Calon Kepala Desa saat menggelar Pilkades di Dusun Parhaporasan, Desa Silosung, Taput. |
Pelitakota.com|Taput, Pelaksanaan Pilkades di Desa Silosung, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara masih dipertanyakan oleh berbagai pihak. Atas penyelenggaraan pemilihan kepala desa tersebut di duga ada pihak sejak dari awal telah menyetting data pemilih agar salah satu calon kades bisa meraup suara lebih banyak.
Pasalnya, pada saat penyelenggaraan nya, diketahui ada puluhan warga dari luar desa Silosung telah dilibatkan ikut memilih salah satu calon Kades yang ada. Adapun puluhan warga dari luar desa disinyalir telah disengaja memiliki hak suara meskipun pada kenyataan nya sejumlah warga tersebut tidaklah bermukim atau bertempat tinggal di desa Silosung.
Disinyalir, Puluhan pemilih yang didatangkan dari luar desa tersebut sebelumnya telah melakukan pemalsuan data alamat kependudukan yakni merubah tempat tinggalnya dan hal tersebut diduga untuk kepentingan salah satu calon kepala desa Silosung.
Hal itu di sampaikan salah satu warga setempat (sumber ini meminta namanya tidak di publikasikan) . Disampakannya, Sejak dari awal sebelum digelarnya pemilihan kepala desa Silosung, sejumlah warga disana telah menolak karena terdaftarnya sejumlah warga dari luar desa Silosung .
"Awalnya kami sebenarnya telah menolak atas warga luar yang telah terdata untuk memilih di desa ini. Bahkan, pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa saat itu telah mengadakan rapat internal agar puluhan warga dari luar desa tersebut tidak memilih, tetapi ketua panitianya tidak menanda tangani nama yang telah terdaftar tersebut, ada apa? ", katanya.
(02/7/2023)
" Pihak panitia kan sudah mengetahui (masih kata sumber) mereka itu tidak bertempat tinggal di desa ini, dan bahkan sebelumnya mereka-mereka itu telah memilih kepala desanya, mengapa terdata lagi di desa silosung ini, siapa yang memalsukan data alamat domisi mereka " ujarnya bertanya.
Terkait penyelenggaraan Pilkades di Desa Silosung yang saat ini menjadi sorotan dan dianggap bermasalah, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan akhirnya menanggapinya. Dirinya mengatakan, atas adanya komplain dan juga terkait adanya puluhan warga luar dikatakannya harusnya disampaikan sebelum daftar pemilih tetap (DPT) di sahkan.
"Komplain itu sejak tahapan sudah harus disampaikan sebelum tanda tangan DPT disahkan" katanya melalui Whatsapp (03/7/2023)
Nikson juga mengatakan, Bahwa dirinya tidak memihak kepada salah satu calon kepala desa. Di sampaikannya, atas adanya dugaan pemalsuan alamat sejumlah pemilih di di Desa Silosung, hal tersebut di dukungnya agar supaya dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara.
"Saya tidak memihak siapapun calon calon kades, Klu ada memalsukan segera lapor ke Polres, saya dukung. Jangan anda bilang merestui", sambungnya menjawab pertanyaan awak media ini.
Sebelumnya, atas penyelenggaraan Pilkades di Desa Silosung ini telah dikomentari salah satu anggota DPRD Propinsi Kepulauan Riau dari PDI Perjuangan yang juga dianggap tokoh dari Tapanuli Utara, Bapak Dr. Sahat Sianturi, SH,,M,Hum, dirinya juga mempertanyakan atas puluhan orang dari luar desa tersebut bisa memiliki hak pilih serta mempertanyakan siapa pihak pihak yang telah mendatangkan sebab hal tersebut dianggap akan membuat kerusuhan.
"Siapa yg mendatangkan dan memberi kertas suara atau undangan, mungkin lebih gampang dilaporkan mereka membuat kerusuhan, ikut memilih yg tidak mempunyai hak pilih" ujarnya.
Terkait penyelenggaraan Pilkades di Desa Silosung hingga saat ini awak media ini belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pihak panitia dan juga Camat, kecamatan Simangumban.
Adapun sejumlah nama nama yang yang diduga telah memalsukan alamat tempat tinggalnya dan diketahui sampai saat ini warga luar tersebut masih tetap bermukim di desanya masing masing.
Adapun puluhan orang yang sebelumnya ditelah ikut memilih calon kades Silosung dan diduga telah diarahkan untuk kepentingan salah satu calon yang ada. Puluhan warga dari luar desa tersebut akan dimuat kembali di edisi ini meski sebelumnya media ini telah mempublikasikannya.
Berikut nama- nama pemilih yang terdaftar yang tidak berdomisili di Desa Silosung
1.Jainal Aripin
2.Hendra Tobing
3.Nurhaida Siahaan
4.Zulhadi Siahaan
5.Linca Gultom
6.Belencong Panjaitan
7.Mastani Reiensi Hutagaol
8.Boy Alamsyah Simatupang
9.Pahotman Panjaitan
10.Winda Panjaitan
11.Jhone Chrischon Panjaitan
Terkait dugaan pemalsuan alamat domisili didata kependudukan sejumlah nama yang tercantum diatas, sampai saat ini belum berhasil diminta penjelasannya.
(*)