Ketua DPD PJS RiauDrs. Wahyudi El Panggabean, M.H.,didampingi Sekretaris dan pengurus lainnya menyerahkan Mandat pembentukan DPC Rohil, Minggu (06/11/2022) Foto. (Ist) |
Pelitakota.com|Pekanbaru, Bertempat di Cafe Reyu Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Riau, serahkan Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (6/11/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua DPD PJS Provinsi Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., didampingi Sekretaris DPD PJS Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom, Ketua Bidang IT DPD PJS Riau, Adi Umar A.Md, Wakil Ketua Bidang IT DPD PJS Riau Arya Wahyudi Dalimunthe.
Ketua DPD PJS Riau, Drs, Wahyudi El Panggabean, M.H., langsung menyerahkan Mandat kepada Rahmad Sutiono disaksikan Sekretaris DPD PJS Riau Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom bersama pimpinan pengurus DPD PJS Riau lainnya.
Ketua DPD PJS Riau Drs. Wahyudi El Panggabean M.H pada sambutannya menyampaikan, pertemuan tersebut menjadi titik awal untuk lebih mengembangkan sayap sesuai Visi dan Misi PJS.
"Semoga pertemuan kita ini menjadi titik awal untuk mengembangkan sayap PJS lebih tinggi lagi. Sesuai visi dan misi PJS Indonesia. Khususnya di Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil sebagai penerima mandat," ujar Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center (PJC).
Bung El sapaan akrabnya, juga mengucapkan selamat kepada penerima mandat pembentukan DPC PJS Rohil Rahmad Sutiono.
"Saya sebagai Ketua DPD PJS Riau dengan ini menyerahkan mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kabupaten Rohil kepada Rahmad Sutiono," kata Pria yang Akrab disapa El tersebut.
Mandat ini kata Wahyudi merupakan Dewan Pimpinan Cabang PJS yang kelima.
"Penerima Mandat ini merupakan Direktur Cabang Rohil Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center (PJC)," ujar Wahyudi.
Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, penerima mandat harus segera melakukan koordinasi di tingkat Kabupaten Rohil.
"Karena masa berlaku Mandat ini hanya satu bulan terhitung 6 November 2022 dan berakhir 6 Desember 2022. Sebelum tanggal berakhir sudah harus ada perkembangannya," sebut Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Riau.
"Segera tindak lanjuti mandat ini dan bahas pengukuhan dan pelatihan jurnalistik. Keduanya harus sejalan. Jangan dipisahkan," tutup Kadir.
Rahmad Sutiono penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kabupaten Rohil mengaku optimis dan akan segera membentuk kepengurusan DPC PJS Rohil.
"Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Saya mohon arahan dan dukungannya terutama dari Ketua DPD PJS Provinsi Riau," kata Direktur Cabang PJC Rohil itu.
Ia akan segera berkoordinasi untuk melaksanakan pengukuhan sekaligus pelatihan jurnalistik.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan acara pengukuhan dan pelatihan akan dilaksanakan pertengahan Desember 2022," tutup alumni PJC itu.
Ketua Bidang Informasi dan Teknologi DPD PJS Riau Adi Umar, AMd mengucapkan selamat kepada penerima mandat dan meminta pelaksanaan pengukuhan dan pelatihan segera diwujudkan.
"Selamat kepada bang Rahmad semoga sukses dan segera melaksanakan pengukuhan serta pelatihan," kata Adi.
Wakil Ketua Bidang IT Arya Wahyudi Dalimunthe berharal l penerima mandat dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.
"Selamat dan sukses kepada bang rahmad sebagai penerima Mandat semoga DPC PJS Rohil semakin maju dan berkembang," tutupnya.**