Notification

×

Penimbunan Hutan Mangrove di Sei Beduk Diduga Kepentingan Bisnis Properti

Selasa | September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T10:03:46Z
Tiga unit mobil Dump truck memuat tanah untuk menimbun lokasi mangrove di Sei beduk, (13/09/22) Foto. Pantas Sianturi

Pelitakota.com|Batam, Kondisi hutan mangrove di wilayah Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam, kian memprihatinkan. Rusaknya hutan mangrove di daerah itu semakin parah diduga untuk kepentingan bisnis pihak pengembang properti. Diperkirakan, Puluhan hektar hutan mangrove di wilayah tersebut sudah mengalami kerusakan karena terus dilakukan proses penimbunan. 


Belum lama ini gerakan menanam pohon mangrove terus digiatkan oleh pemerintah pusat, hal tersebut dilakukan untuk pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan juga kepentingan parawisata. Sesuai yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru ini, suatu ekosistem mangrove berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan pantai, pelindung erosi dan abrasi air laut, serta penyangga dan pencegah intrusi air laut. Selain itu, juga berfungsi sebagai tempat berlindung atau berkembang biaknya berbagai jenis fauna dan biota laut, sumber pendapatan masyarakat seperti pemanfaatan kayu dan nonkayu, serta ekowisata.


Kerusakan hutan mangrove di wilayah Sei Beduk diperkirakan akan semakin meluas karena kepentingan properti, Padahal masih segar di ingatan warga Tanjung Piayu, atas kehadiran rombongan Ibu negara RI Iriana Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Kota Batam, Kepulauan Riau. Kehadirannya saat itu untuk 

melakukan serangkaian kegiatan, salah satunya menanam bibit mangrove (pohon bakau) di Pancur Pelabuhan, Tanjung Piayu. Adapun penanaman bibit pohon bakau di Kecamatan Sei Beduk tersebut, digagas oleh Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet kerja, saat itu, Ibu Negara terlihat terjun bersama masyarakat untuk menanam mangrove di Pancur Pelabuhan piayu, yang mana tempat tersebut diperkirakan tidaklah jauh dari lokasi hutan mangrove yang saat ini di timbun. 


Pantauan awak media ini di lokasi penimbunan, sejumlah mobil dump truck berukuran jumbo diduga milik salah satu pengembang properti di kota Batam, sedang beroperasi  lalu lalang untuk mengangkut tanah timbunan. 


Seorang warga Tanjung Piayu (meminta namanya tidak dipublikasi) mempertanyakan Kegiatan Penimbunan hutan mangrove tersebut. 

Menurutnya, disaat warga lokal menanam dan bahkan merawat hutan  mangrove di wilayah Sei beduk, tetapi pemerintah masih tetap saja mengalokasikan lahan hutan mangrove yang diduga nya untuk kepentingan bisnis pihak lain. 


" Penimbunan lahan hutan mangrove dilokasi ini sangat saya sayangkan, ada apa ini, apakah pemerintah sudah mengeluarkan izin atas kegiatan itu, apakah dibenarkan, ini kepentingan siapa, apakah pengembang perumahan?, setahu saya kita warga Piayu disarankan ibu negara Iriana Joko Widodo untuk menanam dan merawat pohon mangrove, mengapa justru merusak", ujarnya di komplek ruko Sei Daun, 13/09/22.

Badan Jalan rusak, diduga tidak mampu menahan beban berat dump truck berukuran jumbo, tepatnya di sei pancur, Sei beduk. 

Lebih lanjut disampaikannya, Terkait perusaahaan yang melakukan penimbunan hutan mangrove di wilayah tersebut belum diketahui nya, hanya saja ada info untuk dijadikan  lahan kavling.


" Kami masih mencari tahu siapa pihak yang melakukan penimbunan ini, memang ada informasi untuk kepentingan lahan kavling, tapi itu masih belum pasti, sebab menurut saya tidak mungkin BP Batam, Akan alokasikan lahan hutan bakau kepada pihak lain. kita juga resah atas kegiatan ini, bapak lihat sendiri kondisi jalan ditempat ini, selain berdebu jalan mengalami kerusakandugaan karena tidak mampu menahan beban dump truck yang berukuran jumbo untuk mengangkut tanah timbunan". Paparnya.


Jalan lintas Sei Daun berdebu dan terlihat bekas tanah yang menempel di badan Jalan. (Ist) 

Hingga berita ini dipublis, media ini masih menunggu penjelasan pihak pengembang, dan belum diketahui peruntukan atas lahan yang dialokasikan tersebut serta erizinan apa yang sudah dimiliki atas penimbunan lahan hutan mangrove tersebut? 

Editor: Ilman S

Liputan: Pantas Sianturi