Pelabuhan Harbour Bay, Batu Ampar, Batam. Foto. (Ist). |
Pelitakota.com|Batam, Pelabuhan Harbour Bay Ferry yang berlokasi di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau diduga menjadi pintu keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia dan Singapura.
Banyaknya calon PMI yang ingin mengadu nasib ke negara tetangga itu diduga kerap dimanfaatkan oleh mafia di pelabuhan Harbour Bay Batam, dengan melengkapi pasport pelancong untuk memuluskan perjalanan ke negara tujuan.
Aktivitas tersebut semakin marak terjadi dengan dibukanya kembali pelabuhan Internasional pada Maret 2022 lalu. Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan oleh mafia PMI ilegal yang ingin meraup keuntungan dengan memuluskan pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini, salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pengiriman TKI ilegal tersebut sudah kerap terjadi di pelabuhan Harbour Bay salah satu pelabuhan Internasional di Batam.
Ia menuturkan, bahwa aktivitas pengiriman PMI ilegal ini sebelumnya sudah biasa dilakukan, namun sempat terhenti karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutup pelabuhan Internasional akibat merebaknya pandemi Covid-19 belum lama ini.
"Namun setelah pelabuhan Internasional khususnya Harbour Bay ini dibuka kembali, mereka kesempatan untuk melaksanakan aktivitas mereka yang sebelumnya sempat terhenti," tuturnya, Rabu (07/09/2022)
Selain itu, dirinya juga menyebutkan ada beberapa oknum yang ikut terlibat dalam operasi memuluskan perdagangan manusia tersebut. Ia menyebutkan ada 4 (empat) oknum inisial A, HT, M dan SR yang kuat diduga menjadi dalang dari pengiriman TKI ilegal dari pelabuhan tersebut.
Terkait informasi tersebut, media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pelabuhan Harbour Bay, Selain itu, diduga adanya oknum imigrasi Batam 'bermain mata' dengan pihak pelabuhan untuk melanggengkan praktik mereka. (TIM).