Notification

×

Entah Siapa yang Salah, Pembangunan Laboratorium Fisika di SMAN 23 Batam Dipertanyakan

Kamis | September 15, 2022 WIB Last Updated 2022-09-15T04:04:18Z

 

Papan Informasi pembangunan Laboratorium.Terkesan segaja ditempatkan dilokasi yang tidak terjangkau oleh publik. (12/09/22) Foto. (lS) 

Pelitakota.com|Batam, Berbagai spekulalasi muncul di kalangan warga Sagulung, Batam, atas pembangunan laboratorium fisika yang ada di sekolah SMAN 23 Batam. 

Adapun Kegiatan penggunaan yang mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun 2022 tersebut dipertanyakan masyarakat, dinilai seperti lirik lagu yang populer saat ini yakni 'Entah siapa yang salah'. 


Pasalnya, pembangunan Laboratorium di SMA Negeri 23 Batam tersebut, semestinya dikerjakan oleh pihak Komite Sekolah yang bersangkutan atau Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas). 

Namun penempatan Pokmas atau Komite Sekolah sebagai pelaksana pekerjaan di SMA Negeri 23 Batam,  diduga kuat adalah kamuflase untuk penyesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DAK 2022.


Sejumlah Informasi yang diterima wartawan tim media ini, dari seorang pekerja di lokasi, Senin 12/09/2022 mengatakan, bahwa pekerjaan disana dikerjakan oleh beberapa kontraktor yang berbeda. 


"Pengerjaannya berbeda-beda bang, kami dengan mereka yang mengerjakan gedung itu kontraktornya berbeda," ujar pekerja tersebut sambil menunjuk salah satu bangunan yang juga terlihat masih dalam tahap pengerjaan.


Dijelaskannya, bahwa beberapa dari mereka yang bekerja disana berasal dari kota Tanjungpinang. "Kalau kami dari Tanjungpinang bang," ujarnya. 


Selain itu, di lokasi juga terlihat ada beberapa kejanggalan. Salahsatunya adalah pemasangan plang proyek. Dimana pada papan proyek tidak mencantumkan tanggal dimulai kegiatan dan tanggal akan berakhirnya pengerjaan. Hal ini diduga sengaja dilakukan untuk menutupi informasi terhadap masyarakat.


Terkait hal ini, Tim media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Andi Agung, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, namun terkesan bungkam atas setiap pertanyaan wartawan.

Lain dengan Heru, selaku Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,  yang juga diketahui sebagai PPK dalam kegiatan proyek DAK tersebut, terkesan melempar semua tanggungjawab kepada ketua Komite SMA Negeri 23.

"Begini saja Pak, Bapak ke Ketua Komite saja langsung. Beliau bisa menjelaskan, tidak ada yang namanya kontrak-kontrak atau apa, ya Pak ya, ke komite-nya aja, nanti saya hubungi komite biar menghubungi Bapak," ujarnya kepada tim media ini. Bahkan, saat ditanya terkait pekerja yang berasal dari Kota Tanjungpinang, Heru mengaku tidak tahu akan hal itu. Lagi lagi 'entah siapa yang salah'.

"Saya tidak tahu itu Pak, Komite yang kerjakan, Bapak langsung aja konfirmasi ke Komite," tutupnya dengan mengaku tidak mengetahui meskipun dirinya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disana.(Tim/red)