Notification

×

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Seberat 4,1 Kg

Jumat | Juni 24, 2022 WIB Last Updated 2022-06-24T14:48:23Z
Pelaku berserta Barang Bukti yang diamankan pihak Bea dan Cukai Batam. 

Pelitakota.com|Batam, Kurang dari sepekan, Bea Cukai Batam menggagalkan dua paket kiriman ganja yang ditujukan ke kota yang berbeda. Paket kiriman barang terlarang tersebut diketahui berasal dari Kota Medan menuju Samarinda pada 13 Juni 2022, dan kemudian menuju Bandung pada 16 Juni 2022. Diketahui, Modus yang digunakan pelaku dalam dua kasus tersebut, menggunakan cara yang sama yakni dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kiriman.


Keberhasilan dalam mengamankan barang terlarang tersebut, diketahui Melalui sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Samarinda. Informasi olahan tim cyber crawling Bea Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram.


Strategi Bea Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negeri terus berkembang dari waktu ke waktu. Dengan tren penyelundupan narkotika yang semakin beragam, Bea Cukai Batam  berupaya untuk melakukan cyber crawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial.


Kesuksesan yang dicapai oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dalam operasi ditunjukkan dari keakuratan dan ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja.

Hasil olahan informasi yang diperoleh dari cyber crawling Bea Cukai Batam bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri dan kantor Bea Cukai lainnya. Dengan sinergi dan kolaborasi, informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Batam dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di Indonesia.


Dijelaskan Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, Informasi olahan cyber crawling dari Bea Cukai Batam telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.

“Pada Senin, 13 Juni 2022, berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” kata Undani. 


Lebih lanjut Undani menyampaikan, Penyelundupan yang dilakukan dengan modus barang kiriman melalui jasa ekspedisi tersebut berhasil digagalkan. Dengan cepat, Bea Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang diduga berisi ganja. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, tim gabungan melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.


“Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, telah diamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket kiriman yang berisi tiga bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I dengan jenis ganja, dengan total berat kotor 2,563 kilogram. Atas barang bukti tersebut dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Katanya. 


Undani juga memaparkan kronologi kejadian pengamanan paket barang kiriman ganja menuju kota Bandung,

“Kamis, 16 Juni 2022, dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, penyelundupan ganja berhasil digagalkan. Paket barang kiriman yang diduga berisi ganja diamankan dan diperiksa. Dari pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram. Melalui koordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery. Barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Ucap Undani


Tren penyelundupan yang semakin beragam menuntut Bea Cukai untuk semakin berperan aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negeri. Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber crawling Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan.(***)