Foto. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly, S.H,. M. Sc.,Ph.D. |
Pelitakota.com| Jakarta, Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021 kali ini mengusung tema kesederajatan atau kesetaraan (equality). Peringatan ini disahkannya Deklarasi Universal HAM (World Human Rights Day) pada 10 Desember 1948 senantiasa mempunyai relevansi dengan berbagai persoalan yang dihadapi segenap umat manusia saat ini, bahkan di masa mendatang. Tema Hari HAM yang dipilih oleh PBB tahun ini merefleksikan kondisi seluruh dunia yang terdampak Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia banyak menciptakan kesenjangan. Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021, diharapkan dapat membangun kembali, sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat dan solidaritas global dalam kesetaraan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan peringatan Hari HAM yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan hak yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.
Kendati masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.
“Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jumat (10/12/2021).
Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia ini kata Laoly, terutama untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dimanapun berada.
“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” tutur Yasonna.
Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa, kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.
Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.
“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,” ujar Mualimin.
Selain itu program pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga mendapat respon positif tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.
“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” tutupnya.
Hms.