Pelitakota.com| Batam, Jelang pergantian tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) melaksanakan Apel Pembukaan Operasi Gabungan dengan sandi operasi “Lancang Kuning” di Dermaga Pelabuhan Bintang 99, Kota Batam, Kamis, (30/12/2021).
Operasi Gabungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang pengamanan penerimaan negara. Operasi yang diselenggarakan dalam kurun waktu dua pekan tersebut diselenggarakan dengan tujuan menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, khususnya di perbatasan laut Indonesia – Singapura dan Indonesia – Malaysia.
“Penyelenggaraan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antarinstansi penegak hukum di laut,” ujarKepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq selaku penerima apel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo menyampaikanbahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akanpotensi pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan. Maka tentunya sinergi dankolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yangkondusif.
“Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dansenantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumenserta tetap menerapkan protokol kesehatan” ujar Ambang Priyonggo.
Senada dengan Rofiq dan Ambang, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir AndiRahmat M menyampaikan bahwa tidak hanya tindak penyelundupan, pelanggaran kedaulatan negara seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia terutama di Kepulauan Riau secara ilegal juga menjadi target operasi gabungan tersebut.
“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antar instansi diperlukandalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,”ujar Andi.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU BC Batam, PSO BCTanjung Balai Karimun, PSO BC Batam sedangkan dari TNI AL melibatkan Lantamal IV, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Operasi dilaksanakan dengan menurunkan berbagai jenis kapal. Bea Cukai melibatkan Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001, sedangkan dariTNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang tentunyamemiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di perairan Kepri.
Apel gabungan ini juga dihadiri perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, KogabwilhanI, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOPKhusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya.
Hms/Red.