Notification

×

2 Orang Calon Kepala Desa di Tapteng 'Digugurkan' Panitia, Ada Apa?

Minggu | Desember 12, 2021 WIB Last Updated 2021-12-12T12:06:03Z



Foto. Warga Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah



Pelitakota.com| Tapteng, Sejumlah warga Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi protes terkait penetapan calon Kepala Desa. Sejumlah warga tersebut berkumpul menyampaikan protes kepada panitia atas petetapan calon kepala Desa yang mana telah menggugurkan 2 orang calon yang mereka dukung untuk periode yang akan datang. Adapun aksi tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 11/12/2021.


Adapun keputusan dari panitia pemilihan calon Kepala Desa, yang mana telah menggugurkan 2 Orang calon tanpa menyampaikan alasan yang jelas, hal itu dianggap telah ciderai rasa keadilan, sebab calon yang di gugurkan tersebut adalah notabenenya Putra daerah asli dari Desa Sihapas.


"Adapun kami berkumpul di tempat ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi atas usungan - usungan kami, dimana kami ingin mencalonkan putra daerah. Akan tetapi sesuai dengan hasil, dua diantara masyarakat desa kami kalah Lesus. Sementara dua calon lagi diantaranya calon dari Desa lain menang Lesus.


Lanjut warga "Yang kami butuhkan jawaban yang sesungguhnya dan sebenarnya dari Ketua BPD, Sekertaris BPD, dan Ketua P2KD dan Sekertaris.

Kami ingin dengan hati yang jujur, dan  bisa menjelaskan apa kelemahan dari pada kedua calon warga Desa Sihapas.


Sesuai aturan-aturan yang kami baca dalam perekrutan calon kepala desa, seharusnya pada tanggal 4, harus ada tanggapan masyarakat.


Akan tetapi sampai sekarang tidak ada pengumuman dari Ketua P2KD dan Ketua BPD. Semalam kami melihat Pak Camat turun beserta anggota Babinsa dan anggota Polsek dan lainnya, dan yang kami lihat disana, tidak ada tokoh masyarakat seorang pun," ungkap Perwakilan warga Desa Sihapas tersebut.


Katanya lagi, "Apakah tidak berhak tokoh masyarakat untuk menentukan yang terbaik pemimpin kami di Desa ini? Sebenarnya administrasi-administrasi  dari sekertaris dari Desa kami, harus akuntabel, transparan kepada masyarakat selama periode penjalanan tugas dari pada sekertaris Desa kami," Tuturnya. 


Terkait digugurkanya pencalonan ke 2 orang warga Desa Sihapas tersebut pihak panitia seleksi calon kepala Desa Kabupaten Tapteng belum berhasil dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapatkan penjelasan. 

 

Tim/Redaksi.