Pelitakota.com| Batam, bright PLN Batam bersama PT Karya Teknik Utama melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dilokasi bangunan dan pabrik pelanggan.
Dalam hal ini lokasi yang dimaksud adalah kawasan pabrik PT Karya Teknik Utama di Sungai Binti, Sagulung. Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Koorporat bright PLN Batam pada Senin, 12 Oktober 2021.
Dalam sambutannya Direktur Utama bright PLN Batam, Nyoman S. Astawa mengatakan bahwa pemasangan PLTS Atap ini merupakan bentuk komitmen bright PLN Batam dalam mendukung Transformasi PLN, yaitu Green, dengan mendorong penggunaan energi rendah karbon yang ramah lingkungan, khususnya dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam penyediaan energi listrik.
“Kami sangat menyambut baik penandatanganan MoU ini, selain sebagai sarana untuk mendukung sistem kelistrikan PT Karya Teknik Utama melalui Energi Baru Terbarukan, MoU ini juga menunjukkan semakin meningkatnya minat pelanggan bright PLN Batam untuk menggunakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan,” ucap Nyoman.
Masih kata Nyoman, untuk pemasangan pelanggan cukup menyediakan lokasi dan tempat saja, sedangkan perangkat PLTS Atap seluruhnya disiapkan oleh bright PLN Batam. Sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pembelian atau investasi perangkat PLTS untuk dapat menikmati dan mengklaim penggunaan energi PLTS Atap.
“Kami akan terus berinovasi dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada guna meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan. Sebab, pengembangan Energi Baru Terbarukan bukan semata hanya untuk pemenuhan target pemerintah, tetapi dilakukan sebagai tanggung jawab bright PLN Batam untuk generasi mendatang,” pungkas Nyoman.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Karya Teknik Utama, Setiawan (calon pelanggan PLTS) berharap dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan performa dan kualitas listrik yang disediakan bright PLN Batam pada pabriknya dengan menggunakan sumber energi tambahan.
“Perusahaan kami bergerak dibidang Industri Maritim yang kegiatan usahanya adalah pembuatan kapal dan perbaikan kapal, sehingga membutuhkan pasokan listrik yang handal setiap saat. Mudah-mudahan MoU ini menjadi role model bagi konsumen lainnya yang mungkin berminat menggunakan PLTS Atap,” kata Setiawan.
Dengan MoU ini bright PLN Batam dapat mengembangkan pembangkit Energi Baru dan Terbarukan sebesar 10 MW tiap tahunnya. Lebih lanjut pemasangan PLTS Atap diharapkan dapat mendorong tercapainya 23% penggunaan EBT sesuai Target Pemerintah RI, menghemat konsumsi BBM, mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong pengembangan bisnis dan industri panel surya. Hms/Redaksi