Notification

×

Komitmen BP Batam Terkait Izin Lahan KSB Dipertanyakan

Senin | Juli 19, 2021 WIB Last Updated 2021-07-19T12:33:02Z





Pelitakota.com-Batam, Jual beli kaveling Siap Bangun (KSB) di kota Batam masih marak terjadi hingga saat ini. Komitmen BP Batam terkait aturan tidak lagi mengeluarkan izin lahan untuk Kaveling Siap Bangun (KSB) patut dipertanyakan.


Pasalnya, pematangan lahan yang dilakukan oleh PT. Adam Tribuana Sukses Mandiri di depan Kampung Tua Sei Lekop Sagulung untuk dijadikan KSB terkesan berjalan mulus tidak ada hambatan.


Pantauan awak media ini dilokasi sebanyak 4 unit alat berat terus beroperasi untuk meratakan lahan, bahkan dalam aktivitas pematangan lahan tersebut, pengembang juga akan menimbun bakau yang ada disana.


Saat awak media ini mengambil gambar atas kegiatan di lokasi tersebut, salah satu pria berbadan tegap langsung menghampiri dan melarang untuk mendokumentasikan aktivitas yang ada, sembari meminta kepada wartawan agar langsung ke kantor pengembangnya.


"Tidak usah di foto-foto mas, kalau mau bertanya terkait kegiatan ini langsung ke kantor saja," kata pria tersebut yang belakangan diketahui sebagai pengawas proyek tersebut. 


Namun, setelah mengikuti ke kantor PT. Adam Tribuana Sukses Mandiri yang berlokasi di Tunas Regency. Tim awak media ini malah dihadapkan lagi dengan orang suruhan PT. Adam Tribuana Sukses Mandiri, sehingga tidak mendapat konfirmasi yang jelas.


"Kalau soal proyek ini, tidak mungkin bisa berjalan kalau kita tidak miliki izin pak. Tapi kalau soal ingin menunjukkan izin, itu harus dengan pimpinan kita langsung," kata Iman, orang yang mengaku suruhan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri.


Sementara itu, saat dikonfirmasi group media ini, kepada pejabat Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melalui bagian Pengamanan Lingkungan (Pamling) dan Hutan, Puraem Sinambela, Pihaknya mengaku sudah melakukan penyetopan alat berat berupa Kobelco berukuran besar.


"Kita sudah turun kelapangan untuk menyetop aktivitas kegiatan pematangan lahan baru dan penimbunan bakau di wilayah Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Sagulung," kata Sinambela kepada tim media ini.


Namun, hingga saat ini, pematangan lahan di lokasi tersebut masih terus beroperasi dan tidak terlihat adanya penyegelan dari pihak terkait. 


(Red/Tim)